BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Nabi Muhammad saw. Merupakan teladan bagi setiap umat manusia
dimana setiap gerak geriknya mulai dari ucapan, perbuatan maupun ketetetapannya
semua menjadi tuntunan dan sumber ajaran Islam kedua setelah al-Qur’an. Adapun
diantara anjuran dan ajakan Nabi Muhammad terhadap umatnya yaitu ada silaturrahim
atau yang dalam bahasa Indonesia sering dikenal dengan istilah silaturahmi
yang dimana silaturahmi sering diartikan dengan menyambung tali kasih sayang
antara sesama karib kerabat , tetapi juga mencakup masyarakat yang lebih luas. Kemudian
dengan kita senantiasa menjalin silaturrahmi maka akan dapat memelihara
hubungan yang baik antar sesama anggota keluarga maupun masyarakat luas sebab
menjaga silaturrahmi juga dimasukkan Allah SWT menjadi salah satu sifat
orang-orang yang mempunyai perangai mulia dan amal sholeh. Sehingga kita
sebagai muslim yang taat dan bertaqwa sangatlah wajib hukumnya bagi kita untuk
senantiasa menjaga tali persaudaraan diantara kita umat Islam karena dengan
senantiasa kita menjaga tali silaturrahmi maka juga akan mempermudah dalam
memenuhi kebutuhan kita dalam hidup bermasyarakat.
Maka dari itu dalam makalah ini akan menguraiakan tentang
hadits-hadits Nabi yang berkenaan dengan silaturrahmi. Dari
hadis-hadis tersebut nantinya dapat dipahami dan dapat dijadikan rujukan
terutama mengenai masalah-masalah yang berkaitan dengan silaturahmi, khususnya
tentang dipanjangkannya umur dan diluaskannya reseki melalui silaturahmi.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan
latar belakang di atas, maka dirumuskan rumusan masalah sebagai berikut :
1. Siapakah periwayat hadisnya ?
2. Bagaimana kualitas sanad dan matan hadisnya ?
3. Bagaimana kandungan hadis ?
C. Tujuan Penulisan
1. Mengetahui periwayat hadis
2. Mengetahui kualitas sanad dan matan hadis
3. Mengetahui kandungan hadis
4. Mengetahui tingkat kebenaran hadis
BAB II
PEMBAHASAN
A. Takhrij
Hadis
Pelaksanaan takhrij dilakukan melalui metode
takhrij bi al-lafzh, menggunakan kata: يُبْسَطَ, يُنْسَأَ, فَلْيَصِلْ. Hasil dari pencarian tersebut
ditemukan bahwa hadis yang penulis cari terdapat dalam kitab Sahih al Buhari No:
5527 dan 5526, Sahih Muslim No: 4638, 4639, Sunan Abu Daud No: 1443, Musnad
Ahmad No: 12128, 1150, 13309.
Berikut ini dikemukakan secara lengkap teks
hadis tersebut:
1.
Riwayat Imam Bukhari dalam shahih, No: 5527
حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ بُكَيْرٍ
حَدَّثَنَا اللَّيْثُ عَنْ عُقَيْلٍ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ قَالَ أَخْبَرَنِي أَنَسُ
بْنُ مَالِكٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ أَحَبَّ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِي رِزْقِهِ
وَيُنْسَأَ لَهُ فِي أَثَرِهِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ.
2.
Riwayat Imam Muslim dalam shahih, No: 4639
و حَدَّثَنِي عَبْدُ الْمَلِكِ بْنُ
شُعَيْبِ بْنِ اللَّيْثِ حَدَّثَنِي أَبِي عَنْ جَدِّي حَدَّثَنِي عُقَيْلُ بْنُ
خَالِدٍ قَالَ قَالَ ابْنُ شِهَابٍ أَخْبَرَنِي أَنَسُ بْنُ مَالِكٍ أَنَّ رَسُولَ
اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ أَحَبَّ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ
فِي رِزْقِهِ وَيُنْسَأَ لَهُ فِي أَثَرِهِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ
3.
Riwayat Imam Abu Daud dalam sunan, No: 1443
حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ صَالِحٌ
وَيَعْقُوبُ بْنُ كَعْبٍ وَهَذَا حَدِيثُهُ قَالَا حَدَّثَنَا ابْنُ وَهْبٍ قَالَ
أَخْبَرَنِي يُونُسُ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ أَنَسٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ سَرَّهُ أَنْ يُبْسَطَ عَلَيْهِ فِي رِزْقِهِ
وَيُنْسَأَ فِي أَثَرِهِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ
4.
Riwayat Imam Ahmad dalam al Musnad , No:
12128
حَدَّثَنَا حُسَيْنُ بْنُ مُحَمَّدٍ
حَدَّثَنَا مُسْلِمٌ يَعْنِي ابْنَ خَالِدٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَبْدِ
الرَّحْمَنِ بْنِ أَبِي حُسَيْنٍ الْمَكِّيِّ الْمُقْرِئُ عَنْ أَنَسِ بْنِ
مَالِكٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ سَرَّهُ
أَنْ يُعَظِّمَ اللَّهُ رِزْقَهُ وَأَنْ يَمُدَّ فِي أَجَلِهِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ
A. Penelitian
Sanad dan Matan Hadis
1.
Kritik Sanad
Kritik sanad dilakukan melalui penilaian
salah satu jalur sanad yang dipilih, dengan memaparkan pendapat ulama terhadap
setiap periwayat yang terlibat dalam periwayatan hadis. Dalam penelitian ini,
dipilih salah satu jalur sanad riwayat Ahmad, dengan pertimbangan bahwa
kualitas hadis yang ada dalam Musnad Ahmad menurut penilaian para ulama
menduduki rangking ketujuh. Adapun sanad hadis yang dikritik yaitu:
a) Al
Husain bin Muhammad bin Bahram
-
Nama
Lengkap : Al Husain bin Muhammad bin Bahram
-
Kalangan
: Tabi'ut Tabi'in kalangan biasa
-
Negeri
semasa hidup : Baghdad
-
Wafat
: 213 H
-
Komentar
kritikus:
ULAMA
|
KOMENTAR
|
Muhammad bin Sa'd
|
Tsiqah
|
Al 'Ajli
|
Tsiqah
|
Ibnu Hajar al 'Asqalani
|
Tsiqah
|
Ibnu Hibban
|
disebutkan dalam 'ats tsiqaat
|
Melihat komentar kritikus hadis
terhadap Al Husain bin Muhammad bin Bahram pada
umumnya memberikan pujian dengan menilai tsiqah, sehingga dapat disimpulkan
bahwa beliau adalah termasuk periwayat kepercayaan. Jadi sanad hadisnya dihukum
shahih
b) Muslim
bin Khalid
-
Nama
Lengkap: Muslim bin Khalid
-
Kalangan
: Tabi'ul Atba' kalangan tua
-
Negeri
semasa hidup : Marur Rawdz
-
Wafat
: 180 H
-
Komentar
Kritikus:
ULAMA
|
KOMENTAR
|
Yahya bin Ma'in
|
Tsiqah
|
Abu Daud
|
dla'if
|
Ibnul Madini
|
laisa bihi ba`s
|
Al Bukhari
|
mungkarul hadits
|
An Nasa'i
|
laisa bi qowi
|
Abu Hatim
|
laisa bi dzaka
|
Ibnu Hajar al 'Asqalani
|
"shaduuq, banyak
keraguan"
|
Adz Dzahabi
|
Tsiqah
|
Melihat komentar kritikus hadis
terhadap Muslim bin Khalid, dapat disimpulkan bahwa
dari delapan orang kritikus hanya dua diantaranya yang menyatakan tsiqah
(terpercaya), selebihnya mengatakan tidak begitu kuat. Jadi sanad hadisnya
dihukum lemah.
c) Abdullah
bin 'Abdur Rahman bin Abi Husain
-
Nama
Lengkap : Abdullah bin 'Abdur Rahman bin Abi Husain
-
Kalangan
: Tabi'in kalangan biasa
-
Negeri
semasa hidup : Marur Rawdz
-
Wafat
: -
-
Komentar
kritikus:
ULAMA
|
KOMENTAR
|
Ahmad bin Hambal
|
Tsiqah
|
Abu Zur'ah
|
Tsiqah
|
An Nasa'i
|
Tsiqah
|
Ibnu Sa'd
|
Tsiqah
|
Ibnu Abdil Barr
|
Tsiqah
|
Al 'Ajli
|
Tsiqah
|
Abu Hatim
|
Shaduuq
|
Ibnu Hibban
|
disebutkan dalam 'ats tsiqaat
|
Ibnu Hajar Al Atsqalani
|
Tsiqah
|
2.
Kritik Matan
Matan hadis yang diteliti tidak mengandung
pertentangan secara tegas dengan petunjuk al-Qur’an, berikut penjelasannya:
Dan orang-orang yang menghubungkan apa-apa
yang Allah perintahkan supaya dihubungkan,
dan mereka takut kepada Tuhannya dan takut kepada hisab yang buruk.
Dari
ayat diatas, dapat disimpulkan bahwa Allah mewajibkan kepada manusia untuk
menyambung silaturahmi. Dengan demikian matan hadis yang diriwayatkan oleh Ahmad
bin Hambal sejalan dengan kandungan ayat al-Qur’an tersebut. Hadits yang agung ini memberikan salah satu gambaran tentang
keutamaan silaturahmi. Yaitu dipanjangkan umur pelakunya dan dilapangkan
rizkinya. Adapun penundaan ajal atau perpanjangan umur, terdapat satu
permasalahan; yaitu bagaimana mungkin ajal dipanjangkan? Bukankah ajal telah
ditetapkan dan tidak dapat bertambah dan berkurang sebagaimana firman Allah swt:
وَلِكُلِّ أُمَّةٍ أَجَلٌ فَإِذَا جَآءَ
أَجَلُهُمْ لاَيَسْتَأْخِرُونَ سَاعَةً وَلاَيَسْتَقْدِمُونَ
Artinya:
"Maka apabila telah
datang waktunya mereka tidak dapat mengundurkannya barang sesaatpun dan tidak
dapat (pula) memajukannya." (QS Al A’raf: 34).
Bahwa
Allah telah menetapkan ajal hamba dalam catatan malaikat. Apabila ia menyambung
silaturahim, maka akan ditambahkan pada apa yang tertulis dalam catatan
malaikat tersebut. Jika ia melakukan amalan yang menyebabkan umurnya berkurang,
maka akan dikurangkan dari apa yang telah tertulis tersebut. Pandangan ini
berdasarkan apa yang ada dalam Sunan Tirmidzi.
B. Kualitas
Hadis
Berdasarkan berbagai pendapat yang berkaitan
dengan kritik hadis, baik dari segi sanadnya maupun dari segi matannya, maka
dapat disimpilkan bahwa hadis riwayat Ahmad bin Hambal adalah berkualitas
hasan, karena dari keempat sanadnya ada salah seorang diantaranya yaitu Muslim
bin Khalid dinilai lemah. Sementara riwayat lain yaitu riwayat Bukhari dan
Muslim dinilai berkualitas Shahih. Jadi, dapat disumpulkan bahwa hadis riwayat
Ahmad bin Hambal dapat naik derajatnya menjadi shahih ligairi.
C. Kajian
Kandungan Hadis
dari Ibnu Syihab, dari Annas bin Malik berkata bahwa
sesungguhnya Rasulullah saw bersabda: barang siapa ingin dilapangkan
rizkinya dan ditangguhkan atau dipanjangkan umurnya, maka hendaklah dia
menyambung tali kasih dengan keluarganya.(H.R. Bukhori Muslim).
Dari kutipan hadits tersebut dapat difahami bahwa bahwa menyambung
tali persaudaraan atau kekeluargaan akan mendatangkan kelapangan rizki dan
panjang umur. Di lapangkan rizki dari kutipan hadits
tersebut dapat difahami secara obyektif, karena salah satu modal untuk
mendapatkan rizki adalah dengan kita berhubungan baik dengan sesama manusia,
peluang-peluang bisnis misalnya akan terbuka dari banyaknya hubungan kita
dengan masyarakat luas, bahkan jika kita lihat pada realita sekarang
kepercayaan rekanan bisnis adalah lebih diutamakan daripada yang lainya.
Sedangkan maksud dari pengertian dipanjangkan umur
bias dalam pengertian sebenarnya yakni ditambah umurnya dari yang sudah
ditentukan Allah SWT atau dipanjangkan umurnya disini hanya sebatas dalam
pengertian simbolis, yang menunjukkan bahwa umur yang mendapat taufiq dari
Allah Swt., sehingga berkah dan bermanfaat bagi umat manusia sehingga namanya
akan abadi dan akan senantiasa dikenang dalam waktu yang lama.
Meskipun menyambung bukanlah sekedar mengimbangi kebajikan
yang telah dilakukan oleh sanak keluarga akan tetapi penyambung tali
kekeluargaan adalah orang yang ketika ada keluarga yang karena suatu sebab
seseorang tersebut memutuskan hubungan kekeluargaan dengannya, dia sanggup dan
bersedia untuk memperbaiki dan menyambung tali yang telah diputuskan tersebut.
BAB III
PENUTUP
Dari hasil pembahasan mengenai
hadis silaturahmi, dapat diperoleh kesimpulan sebagai berikut:
1. Hadis mengenai keutamaan
silaturahmi diriwayatkan oleh: Imam Bukhari, Imam Muslim, Imam Abu Daud, dan
Imam Ahmad bin Hambal.
2. Kualitas sanad dan matan hadis
silaturahmi riwayat Ahmad bin Hambal yaitu: hasan dan dapat meningkat
derajatnya menjadi shahih karena hadis tersebut juga diriwayatkan oleh Bukhari
dan Muslim.
3. Kandungan hadis keutamaan
silaturahmi yaitu: anjuran untuk menyambung
tali persaudaraan atau kekeluargaan akan mendatangkan kelapangan
rizki dan panjang umur
DAFTAR PUSTAKA
http://hadits.stiba.ac.id/?imam=bukhari&no=5527&type=hadits
http://klikuk.com/keutamaan-silaturah