BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Nabi Muhammad saw. Merupakan teladan bagi setiap umat manusia
dimana setiap gerak geriknya mulai dari ucapan, perbuatan maupun ketetetapannya
semua menjadi tuntunan dan sumber ajaran Islam kedua setelah al-Qur’an. Adapun
diantara anjuran dan ajakan Nabi Muhammad terhadap umatnya yaitu ada silaturrahim
atau yang dalam bahasa Indonesia sering dikenal dengan istilah silaturahmi
yang dimana silaturahmi sering diartikan dengan menyambung tali kasih sayang
antara sesama karib kerabat , tetapi juga mencakup masyarakat yang lebih luas. Kemudian
dengan kita senantiasa menjalin silaturrahmi maka akan dapat memelihara
hubungan yang baik antar sesama anggota keluarga maupun masyarakat luas sebab
menjaga silaturrahmi juga dimasukkan Allah SWT menjadi salah satu sifat
orang-orang yang mempunyai perangai mulia dan amal sholeh. Sehingga kita
sebagai muslim yang taat dan bertaqwa sangatlah wajib hukumnya bagi kita untuk
senantiasa menjaga tali persaudaraan diantara kita umat Islam karena dengan
senantiasa kita menjaga tali silaturrahmi maka juga akan mempermudah dalam
memenuhi kebutuhan kita dalam hidup bermasyarakat.
Maka dari itu dalam makalah ini akan menguraiakan tentang
hadits-hadits Nabi yang berkenaan dengan silaturrahmi. Dari
hadis-hadis tersebut nantinya dapat dipahami dan dapat dijadikan rujukan
terutama mengenai masalah-masalah yang berkaitan dengan silaturahmi, khususnya
tentang dipanjangkannya umur dan diluaskannya reseki melalui silaturahmi.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan
latar belakang di atas, maka dirumuskan rumusan masalah sebagai berikut :
1. Siapakah periwayat hadisnya ?
2. Bagaimana kualitas sanad dan matan hadisnya ?
3. Bagaimana kandungan hadis ?
C. Tujuan Penulisan
1. Mengetahui periwayat hadis
2. Mengetahui kualitas sanad dan matan hadis
3. Mengetahui kandungan hadis
4. Mengetahui tingkat kebenaran hadis
BAB II
PEMBAHASAN
A. Takhrij
Hadis
Pelaksanaan takhrij dilakukan melalui metode
takhrij bi al-lafzh, menggunakan kata: يُبْسَطَ, يُنْسَأَ, فَلْيَصِلْ. Hasil dari pencarian tersebut
ditemukan bahwa hadis yang penulis cari terdapat dalam kitab Sahih al Buhari No:
5527 dan 5526, Sahih Muslim No: 4638, 4639, Sunan Abu Daud No: 1443, Musnad
Ahmad No: 12128, 1150, 13309.[1]
Berikut ini dikemukakan secara lengkap teks
hadis tersebut:
1.
Riwayat Imam Bukhari dalam shahih, No: 5527
حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ بُكَيْرٍ
حَدَّثَنَا اللَّيْثُ عَنْ عُقَيْلٍ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ قَالَ أَخْبَرَنِي أَنَسُ
بْنُ مَالِكٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ أَحَبَّ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِي رِزْقِهِ
وَيُنْسَأَ لَهُ فِي أَثَرِهِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ.[2]
2.
Riwayat Imam Muslim dalam shahih, No: 4639
و حَدَّثَنِي عَبْدُ الْمَلِكِ بْنُ
شُعَيْبِ بْنِ اللَّيْثِ حَدَّثَنِي أَبِي عَنْ جَدِّي حَدَّثَنِي عُقَيْلُ بْنُ
خَالِدٍ قَالَ قَالَ ابْنُ شِهَابٍ أَخْبَرَنِي أَنَسُ بْنُ مَالِكٍ أَنَّ رَسُولَ
اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ أَحَبَّ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ
فِي رِزْقِهِ وَيُنْسَأَ لَهُ فِي أَثَرِهِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ
3.
Riwayat Imam Abu Daud dalam sunan, No: 1443
حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ صَالِحٌ
وَيَعْقُوبُ بْنُ كَعْبٍ وَهَذَا حَدِيثُهُ قَالَا حَدَّثَنَا ابْنُ وَهْبٍ قَالَ
أَخْبَرَنِي يُونُسُ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ أَنَسٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ سَرَّهُ أَنْ يُبْسَطَ عَلَيْهِ فِي رِزْقِهِ
وَيُنْسَأَ فِي أَثَرِهِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ
4.
Riwayat Imam Ahmad dalam al Musnad , No:
12128
حَدَّثَنَا حُسَيْنُ بْنُ مُحَمَّدٍ
حَدَّثَنَا مُسْلِمٌ يَعْنِي ابْنَ خَالِدٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَبْدِ
الرَّحْمَنِ بْنِ أَبِي حُسَيْنٍ الْمَكِّيِّ الْمُقْرِئُ عَنْ أَنَسِ بْنِ
مَالِكٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ سَرَّهُ
أَنْ يُعَظِّمَ اللَّهُ رِزْقَهُ وَأَنْ يَمُدَّ فِي أَجَلِهِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ
A. Penelitian Sanad dan Matan Hadis1. Kritik SanadKritik sanad dilakukan melalui penilaian salah satu jalur sanad yang dipilih, dengan memaparkan pendapat ulama terhadap setiap periwayat yang terlibat dalam periwayatan hadis. Dalam penelitian ini, dipilih salah satu jalur sanad riwayat Ahmad, dengan pertimbangan bahwa kualitas hadis yang ada dalam Musnad Ahmad menurut penilaian para ulama menduduki rangking ketujuh. Adapun sanad hadis yang dikritik yaitu:a) Al Husain bin Muhammad bin Bahram- Nama Lengkap : Al Husain bin Muhammad bin Bahram- Kalangan : Tabi'ut Tabi'in kalangan biasa- Negeri semasa hidup : Baghdad- Wafat : 213 H- Komentar kritikus:
ULAMA KOMENTAR Muhammad bin Sa'd Tsiqah Al 'Ajli Tsiqah Ibnu Hajar al 'Asqalani Tsiqah Ibnu Hibban disebutkan dalam 'ats tsiqaatMelihat komentar kritikus hadis terhadap Al Husain bin Muhammad bin Bahram pada umumnya memberikan pujian dengan menilai tsiqah, sehingga dapat disimpulkan bahwa beliau adalah termasuk periwayat kepercayaan. Jadi sanad hadisnya dihukum shahihb) Muslim bin Khalid- Nama Lengkap: Muslim bin Khalid- Kalangan : Tabi'ul Atba' kalangan tua- Negeri semasa hidup : Marur Rawdz- Wafat : 180 H- Komentar Kritikus:
ULAMA KOMENTAR Yahya bin Ma'in Tsiqah Abu Daud dla'if Ibnul Madini laisa bihi ba`s Al Bukhari mungkarul hadits An Nasa'i laisa bi qowi Abu Hatim laisa bi dzaka Ibnu Hajar al 'Asqalani "shaduuq, banyak keraguan" Adz Dzahabi TsiqahMelihat komentar kritikus hadis terhadap Muslim bin Khalid, dapat disimpulkan bahwa dari delapan orang kritikus hanya dua diantaranya yang menyatakan tsiqah (terpercaya), selebihnya mengatakan tidak begitu kuat. Jadi sanad hadisnya dihukum lemah.c) Abdullah bin 'Abdur Rahman bin Abi Husain- Nama Lengkap : Abdullah bin 'Abdur Rahman bin Abi Husain- Kalangan : Tabi'in kalangan biasa- Negeri semasa hidup : Marur Rawdz- Wafat : -- Komentar kritikus:
ULAMA KOMENTAR Ahmad bin Hambal Tsiqah Abu Zur'ah Tsiqah An Nasa'i Tsiqah Ibnu Sa'd Tsiqah Ibnu Abdil Barr Tsiqah Al 'Ajli Tsiqah Abu Hatim Shaduuq Ibnu Hibban disebutkan dalam 'ats tsiqaat Ibnu Hajar Al Atsqalani Tsiqah2. Kritik MatanMatan hadis yang diteliti tidak mengandung pertentangan secara tegas dengan petunjuk al-Qur’an, berikut penjelasannya:
Dan orang-orang yang menghubungkan apa-apa yang Allah perintahkan supaya dihubungkan[1], dan mereka takut kepada Tuhannya dan takut kepada hisab yang buruk.Dari ayat diatas, dapat disimpulkan bahwa Allah mewajibkan kepada manusia untuk menyambung silaturahmi. Dengan demikian matan hadis yang diriwayatkan oleh Ahmad bin Hambal sejalan dengan kandungan ayat al-Qur’an tersebut. Hadits yang agung ini memberikan salah satu gambaran tentang keutamaan silaturahmi. Yaitu dipanjangkan umur pelakunya dan dilapangkan rizkinya. Adapun penundaan ajal atau perpanjangan umur, terdapat satu permasalahan; yaitu bagaimana mungkin ajal dipanjangkan? Bukankah ajal telah ditetapkan dan tidak dapat bertambah dan berkurang sebagaimana firman Allah swt:وَلِكُلِّ أُمَّةٍ أَجَلٌ فَإِذَا جَآءَ أَجَلُهُمْ لاَيَسْتَأْخِرُونَ سَاعَةً وَلاَيَسْتَقْدِمُونَArtinya:"Maka apabila telah datang waktunya mereka tidak dapat mengundurkannya barang sesaatpun dan tidak dapat (pula) memajukannya." (QS Al A’raf: 34).Bahwa Allah telah menetapkan ajal hamba dalam catatan malaikat. Apabila ia menyambung silaturahim, maka akan ditambahkan pada apa yang tertulis dalam catatan malaikat tersebut. Jika ia melakukan amalan yang menyebabkan umurnya berkurang, maka akan dikurangkan dari apa yang telah tertulis tersebut. Pandangan ini berdasarkan apa yang ada dalam Sunan Tirmidzi.[2]B. Kualitas HadisBerdasarkan berbagai pendapat yang berkaitan dengan kritik hadis, baik dari segi sanadnya maupun dari segi matannya, maka dapat disimpilkan bahwa hadis riwayat Ahmad bin Hambal adalah berkualitas hasan, karena dari keempat sanadnya ada salah seorang diantaranya yaitu Muslim bin Khalid dinilai lemah. Sementara riwayat lain yaitu riwayat Bukhari dan Muslim dinilai berkualitas Shahih. Jadi, dapat disumpulkan bahwa hadis riwayat Ahmad bin Hambal dapat naik derajatnya menjadi shahih ligairi.C. Kajian Kandungan Hadisdari Ibnu Syihab, dari Annas bin Malik berkata bahwa sesungguhnya Rasulullah saw bersabda: barang siapa ingin dilapangkan rizkinya dan ditangguhkan atau dipanjangkan umurnya, maka hendaklah dia menyambung tali kasih dengan keluarganya.(H.R. Bukhori Muslim).Dari kutipan hadits tersebut dapat difahami bahwa bahwa menyambung tali persaudaraan atau kekeluargaan akan mendatangkan kelapangan rizki dan panjang umur. Di lapangkan rizki dari kutipan hadits tersebut dapat difahami secara obyektif, karena salah satu modal untuk mendapatkan rizki adalah dengan kita berhubungan baik dengan sesama manusia, peluang-peluang bisnis misalnya akan terbuka dari banyaknya hubungan kita dengan masyarakat luas, bahkan jika kita lihat pada realita sekarang kepercayaan rekanan bisnis adalah lebih diutamakan daripada yang lainya.Sedangkan maksud dari pengertian dipanjangkan umur bias dalam pengertian sebenarnya yakni ditambah umurnya dari yang sudah ditentukan Allah SWT atau dipanjangkan umurnya disini hanya sebatas dalam pengertian simbolis, yang menunjukkan bahwa umur yang mendapat taufiq dari Allah Swt., sehingga berkah dan bermanfaat bagi umat manusia sehingga namanya akan abadi dan akan senantiasa dikenang dalam waktu yang lama.Meskipun menyambung bukanlah sekedar mengimbangi kebajikan yang telah dilakukan oleh sanak keluarga akan tetapi penyambung tali kekeluargaan adalah orang yang ketika ada keluarga yang karena suatu sebab seseorang tersebut memutuskan hubungan kekeluargaan dengannya, dia sanggup dan bersedia untuk memperbaiki dan menyambung tali yang telah diputuskan tersebut.BAB IIIPENUTUP
Dari hasil pembahasan mengenai hadis silaturahmi, dapat diperoleh kesimpulan sebagai berikut:1. Hadis mengenai keutamaan silaturahmi diriwayatkan oleh: Imam Bukhari, Imam Muslim, Imam Abu Daud, dan Imam Ahmad bin Hambal.2. Kualitas sanad dan matan hadis silaturahmi riwayat Ahmad bin Hambal yaitu: hasan dan dapat meningkat derajatnya menjadi shahih karena hadis tersebut juga diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim.3. Kandungan hadis keutamaan silaturahmi yaitu: anjuran untuk menyambung tali persaudaraan atau kekeluargaan akan mendatangkan kelapangan rizki dan panjang umur
DAFTAR PUSTAKAhttp://hadits.stiba.ac.id/?imam=bukhari&no=5527&type=haditshttp://klikuk.com/keutamaan-silaturah
11
0 komentar:
Posting Komentar